Monday, February 18, 2008

Transparansi para Pendakwah (Ustadz/Kyai)

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang diberi limpahan kekayaan alam yang luar biasa. Bangsa Indonesia juga diberi kelimpahan Rahmat sebagai Negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia. Dengan mengacu kedua hal tersebut, rasanya tidak ada yang akan menghalangi bangsa Indonesia menjadi bangsa tebesar di dunia. Namun apa yang sekarang kita lihat. Belum ada juga tanda-tanda bahwa bangsa kita bergerak menjadi bangsa yang besar, bahkan di tingkat ASEANpun. Apakah yang salah ? pasti banyak hal-hal yang bisa dianalisis, namun saya tertarik membahas “budaya” yang mungkin selama ini terlewatkan padahal justru menjadi faktor paling penting yang menghambat implementasi nilai-nilai Islam secara riil di Indonesia yaitu ketidak-jujuran dan ketidak-transparanan.

Saya terpicu untuk bepikir pada saat melihat tulisan besar di spanduk-spanduk Jakarta dengan gambar KH. Hasyim Muzadi sebagai ketua NU, dalam rangka penyiapan dakwah akbar yang bertajuk “selamatkan bangsa dengan Islam rahmatan lil-alamin”. Sungguh miris bahwa semenjak 10 tahun yang lalu (1998) selalu didengung-dengungkan bahwa Islam harus dikedepankan untuk menyelamatkan bangsa, tapi mengapa tidak pernah berjalan seperti yang diharapkan ? lebih miris lagi saat mendengar bagaimana KH. Hasyim Muzadi berpidato di acara tersebut mengenai ketegasan bahwa NU menarik garis tegas yang memisahkan dengan dunia politik, padahal beliau sendiri dalam posisi sebagai ketua NU justru menerima pinangan partai politik untuk maju menjadi cawapres (dan kalah) tanpa mengundurkan diri dari jabatan Ketua NU. Begitu banyak kyai-kyai dan ustadz di Indonesia yang (katanya) menguasai ilmu Islam dengan sangat baik tetapi tetap tidak pernah bisa menunjukkan kepada masyarakat dimana rahmatan lil-alamin dari Islam ? Sungguh memalukan jika melihat tingkah polah para kyai yang aktif di partai-partai politik. Bahkan mereka yang sudah pernah dan sedang dipercaya memegang jabatan-jabatan di Negara ini tidak juga bisa menunjukkan “Islam”nya.

Ada persamaan dengan apa yang sedang terjadi di Pakistan. Sebagai negara muslim yang juga besar, rakyat Pakistan saat ini tidak melihat daya tarik yang populer terhadap partai-partai islamnya yang dipimpin oleh para Mullah (setara dengan ”kyai” jika di Indonesia). Salah satu penyebabnya adalah bahwa pemerintahan yang didukung oleh para Mullah-pun pada akhirnya terlibat pula dengan kasus-kasus korupsi dan pemakaian keuangan yang tidak pada tempatnya (Nawaz Sharif). Sungguh aneh bahwa hal yang sama terjadi baik di Indonesia dan di Pakistan. Rupanya ada kesamaan, bahwa di kedua negara ini (mungkin juga di negara lain) masyarakatnya memiliki ketergantungan tinggi secara spiritual dengan para Mullah atau kyai. Sehingga kaum Mullah atau Kyai ini hampir tidak pernah disentuh oleh aturan-aturan yang mungkin berlaku untuk orang biasa. Mereka, dengan peranannya untuk memberikan dakwah kepada masyarakat, adalah kelompok di atas yang bisa dikatakan ”ma’sum”, dan Allah-lah yang akan membalas kebaikan mereka. Kapankah kita pernah meminta para kyai memberikan penjelasan bagaimana mereka memperoleh hartanya ? kapankah kita pernah meminta para ustadz menjelaskan seberapa besar amplop-amplop yang diterimanya ? Tahukah anda bagaimana para pimpinan pondok pesantren mengelola uang sumbangan yang diterimanya ? Berapa gaji yang ditetapkan diterima oleh setiap kyai atau ustadz dari pondok pesantren yang dikelolanya ? Hal-hal inilah yang selalu kita ”pasrahkan” untuk tidak kita pertanyakan terhadap golongan yang disebut dengan kyai atau ustadz. Demikian pula di Pakistan, rakyatpun juga merasa bahwa akhirnya yang dilakukan oleh para Mullah adalah melakukan ”manajemen pribadi” terhadap asset negara, sebagaimana mereka melakukan hal yang sama terhadap asset organisasi atau pesantren yang dikelolanya. Bisa jadi mindset yang sama terjadi pada para kyai dan ustadz kita pada saat mereka memegang jabatan-jabatan penting di negeri ini, termasuk ketua-ketua partai politik.



Kembali kepada bangsa Indonesia, maka budaya itu sangat jelas terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Siapakah yang bisa memungkiri bahwa seseorang yang dinamakan Ustadz atau Kyai, sebenarnya adalah kelompok orang yang mencari nafkah atau rejeki dengan menjual pengetahuannya tentang agama. Namun disinilah Budaya pertama muncul, yaitu budaya ”Malu”. Hampir 100% ustadz pasti pernah menyampaikan khotbah bahwa berdakwah itu merupakan amal yang akan dibalas oleh Allah di akhirat. Hampir 100% ustadz tidak akan ada yang mau memberikan tarifnya secara langsung karena hal itu bertentangan dengan isi dakwahnya yang menentang adanya komersialisasi dakwah. Namun kita juga tahu bahwa tidak ada ustadz memberikan ceramah tanpa pihak panitia menyiapkan amplop untuk dibawa pulang. Dari sisi pendakwah, ada rasa ”Malu” jika masyarakat tahu bahwa tujuan mereka berdakwah memang adalah amplop tersebut. Sebaliknya panitiapun juga menghormati ke”ma’sum”an mereka dengan tidak pernah menyampaikan secara terbuka isi amplop mereka. Padahal sebenarnya para panitiapun sudah tahu lebih dulu berapa ”tarif” setiap ustadz yang datang dan memberikan ceramah. Hal ini juga saya rasakan pada kegiatan di keluarga, pada saat syukuran pindah rumah, akikah anak, dan syukuran ulang tahun. Biasanya disetiap acara tersebut kita berbisik-bisik menanyakan ke orang-orang sekitar berapa isi amplop yang harus kita berikan. Tidak pernah kita dibiasakan untuk bertanya langsung kepada si ustadz/ustadzah.

Apa yang seharusnya dilakukan ?

Menurut saya, marilah kita kembalikan kepada Al-quran. Di Al-quran ada beberapa prinsip yang tegas disampaikan dan dicontohkan oleh Nabi dan sahabat :
Premis 1. Seseorang memiliki hak untuk tidak mengorbankan kepentingan diri dan keluarganya demi kepentingan orang lain atau umum.
Premis 2. Masyarakat memiliki kewajiban untuk menjaga bahwa seseorang tidak mengorbankan kepentingan dirinya untuk kepentingan orang lain atau umum.

Dari kedua premis tersebut maka premis 2 yang harus diutamakan, baru premis 1. Hal ini sejalan dengan konsep melaksanakan kewajiban barulah meminta hak - konsep yang sangat Islami. Niatkanlah dulu dengan hatimu (kewajiban), lakukan dengan tanganmu (kewajiban), atau ucapkan dengan lidahmu (kewajiban), baru kemudian ikhlaskan hasilnya (hak). Dalam dakwah hal tersebut juga berlaku, setiap terjadi dakwah maka tugas masyarakat untuk memastikan bahwa proses tersebut tidak mengorbankan kepentingan pendakwah dan terdakwah. Contoh kepentingan pendakwah adalah : waktu yang diluangkannya dari keluarganya, perjalanan yang harus dilakukan, tenaga yang harus dikeluarkan, pemikiran yang harus dituangkannya. Contoh kepentingan terdakwah adalah : waktu yang diluangkannya, perjalanan yang harus dilakukan dan sebagainya. JIka suatu organisasi mengadakan kegiatan maka sebagai komponen masyarakat mereka memiliki kewajiban untuk menjamin bahwa para peserta tidak kehilangan atau mengorbankankepentingan dirinya sendiri bagi kepentingan si organisasi atau masyarakat umumnya. Dengan demikian apa yang terjadi adalah pihak organisasi tidak pernah memaksakan, melainkan menganjurkan atau mengajak agar para peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan media iklan atau promosi mengenai manfaat yang akan diperoleh dengan mengikuti kegiatan tersebut. Dengan promosi atau persuasi tersebut pada akhirnya para peserta akan mengambil keputusan sendiri untuk menentukan mindset bahwa kegiatan dakwah tersebut memberikan manfaat yang besar bagi dirinya, artinya mereka menganggap bahwa menghadiri kegiatan tersebut justru menjadi haknya sehingga gugurlah kewajiban organisasi penyelenggara . Dengan terjadinyakondisi tersebut maka tercapai equilibirium. Logika yang sama dapat kita lakukan terhadap pendakwah. Pendakwah dalam hal ini wajib diberikan seluruh sarana yang dibutuhkannya sebagai pengganti semua pengorbanan yang dilkakukannya (Pendakwah Profesional), atau justru pendakwah menganggap bahwa memberikan dakwah merupakan haknya untuk mencari pahala sehingga yang bersangkutan memutuskan untuk melaksanakannya sehingga gugurlah kewajiban organisasi penyelenggara (Pendakwah Akhirat). Marilah kita lihat bagaimana kedua jenis pendakwah tersebut diterapkan berdasarkan apa yang saya pahami di dalam ajaran Islam yang sangat mulia ini.

Pendakwah Akhirat.
Jika kondisi ini yang terjadi sebagai hasil quilibirium, maka sudah jelas penjelasannya. Individu si pendakwah atau ustadz sudah memutuskan bahwa ia melakukannya sebagai bagian dari kepentingan dirinya, untuk beramal dan mengharapkan ridlo Allah Swt – Pendakwah Akhirat, sehingga tidak ada yang wajib diberikan oleh penyelenggara kepada yang bersangkutan. Tegaskan hal ini dengan ijab qabul antara pendakwah dan panitia. Islam mengajarkan ketegasan diawal dan kesabaran di akhir, serta keikhlasan diantaranya. Tidaklah pula sebiji zarrah dilebihkan atau dikurangkan.

Pendakwah Profesional.
Pada situasi ini maka organisasi wajib memberikan jaminan terhadap para pendakwah – Pendakwah profesional. Karena organisasi merupakan lembaga masyarakat yang dituntut pertanggung-jawabannya di depan umatnya, maka proses akuntabilitasnya harus dibuat setransparan mungkin sama halnya seperti organisasi kemaysarakatan lainnya. Jika kita menuntut dirjen pajak, lembaga zakat dan perusahaan publik untuk memberikan pertanggung-jawaban publik maka hal ini berlaku pula bagi semua organisasi yang melakukan penyelenggaraan dakwah menggunakan Pendakwah profesional. Semua kewajiban penyelenggara harus diberikan dengan jelas yang didasarkan kepada ijab qabul sebelum kegiatan. Berikan semua, tidak dilebihkan dan dikurangkan sebiji zarrah-pun, dan laporkan kepada publik sedetil mungkin hingga sebiji zarrahpun akan terlihat. Pertanyaannya, sudahkan setiap penyelenggaraan dakwah, khususnya terkait kepada para ustadz sebagai tokoh kunci, menjalankan hal ini ? jawabannya : belum.
Tidak usah terlalu jauh berpikir, kita dapat gunakan proses pengawasan dan audit yang selama ini sudah berjalan di seluruh dunia untuk perusahaan-perusahaan. Kita yakin apa yang dilakukan dan dikembangkan oleh peradaban dunia dalam masalah pertanggung-jawaban atau akuntabilitas publik adalah sesuatu yang sudah sangat sejalan dengan nilai Islam yang tercantum di dalam Al-Quran.

Al-Quran dengan sifatnya yang membedakan (Al-Furqon) sudah memberikan petunjuk yang jelas. Kitalah sebagai subyek yang menentukan kondisi mana yang terjadi di lingkungan para ustadz dan para pendakwah di Indonesia. Tidak perlu lagi ada Budaya Malu yang berkembang. Kita hormati dengan sangat tinggi jika Pendakwah bersifat Profesional, dan kita hormati pula dengan sangat tinggi jika Pendakwah fokus hanya pada Akhirat. Tidaklah ”Islami” jika kita ungkapkan Pendakwah yang Akhirat di dalam konteks kemasyarakatan, namun kita berikan perlakuan kepada Pendakwah sebagai Profesional (ustadz menerima amplop tanpa pertanggung-jawaban ke penyelenggara dan penyelenggara juga tidak ada pertangung-jawaban lebih lanjut ke stake holder organisasi) di lapangan. Mengundang pendakwah dalam kegiatan kita dengan semangat berdakwah tanpa imbalan selanjutnya memberikan amplop tertutup dengan jumlah yang tidak pernah dipertanggung-jawabkan oleh si penyelenggara dan pendakwah secara bersama-sama, merupakan tindakan yang sangat tidak Islami dan memperlihatkan sikap munafik dari para pendakwah dan organisasi yang pada akhirnya makin menjauhkan bangsa Indonesia dari nilai Islam yang sesungguhnya.

Jadi jelaslah selama ini bagaimana ratusan ribu orang bisa hidup dari pekerjaannya sebagai pendakwah, tanpa memberikan perubahan yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Bahkan yang terjadi adalah perihnya hati kita melihat bagaimana para kyai yang berebut jabatan baik di organisasi agama, partai politik, atau DPR. Mereka berlomba-lomba mengumpulkan dana dari para bupati, gubernur, DPR, calon bupati, calon walikota, dan jabatan lainnya untuk kepentingan yayasannya atau pesantrennya dan juga untuk kepentingan politiknya di masa depan, tanpa ada pertanggung-jawaban yang harus diberikan kepada masyarakat terhadap pemakaian dana tersebut. Apakah cukup hanya dengan melihat bukti sebuah gedung dibangun untuk memberikan pertanggung-jawaban dana tersebut ? tidak. Umat Islam bukan umat bodoh yang mau menerima hanya dengan pertanggung-jawaban lisan dan fisik. Umat Islam diajarkan untuk menguasai ”proses” mulai dari niat, rukun hingga salam. Umat Islam harus menunjukkan pemahamannya yang lebih tinggi dari umat lainnya mengenai Tanggung-Jawab dan Akuntabilitas. Umat Islam berani berdiri di depan untuk membeberkan dengan detil pertanggung-jawaban dana hingga 1 rupiah sesuai standar akuntabilitas yang berlaku di masyarakat – bahkan sebiji zarrahpun akan kita pertanggung-jawabkan. Kita tidak takut melakukan hal itu karena kita tahu bahwa pada akhirnya kita akan mempertanggung-jawabkan semuanya di depan hakim yang paling agung yaitu Allah Swt.

Sudah saatnya kita luruskan dan hilangkan budaya ewuh-pakewuh, budaya ”malu” yang tidak pada tempatnya di kalangan tokoh-tokoh organisasi dan ustadz serta kyai Islam Indonesia. Gantikan semua itu dengan budaya Berani bertanggung-jawab, yaitu bertanggung-jawab untuk setiap rupiah yang kita terima. Hilangkan semua yang samar dan gelap, buat semuanya transparan mulai dari Niat – ijab qabul, Rukun – proses dakwah, Salam – tanda terima. Umat Islam di Indonesia harus memulai di kegiatan internal kita agar selanjutnya dapat menular pula ke kegiatan lainnya seperti pemerintahan, perusahaan, dan seterusnya. Untuk itu berikut adalah beberapa action plan yang harus segera dilakukan, dimulai dari lingkungan yang paling kecil di rumah kita.


  1. Lakukan Ijab-Qabul sebelum mengundang pendakwah di setiap acara di lingkungan kita (rumah, keluarga, kantor). Lakukan kesepakatan apakah pendakwah akan menjadi Profesional (prioritas pertama) atau Akhirat (prioritas kedua).

  2. Berikan hak pendakwah hanya yang sesuai ijab-qabul. Selalu buatkan tanda-terima yang ditanda-tangani langsung oleh Pendakwah/Ustadz/Kyai jika pendakwah memutuskan Profesional.

Mudah-mudahan dengan 2 langkah yang sederhana ini akan mendorong terjadinya perubahan bagi masyarakat Islam Indonesia, dan selanjutnya masyarakat Islam dunia. Insya Allah.

Singapore, 16-19 Februari 2008

Friday, January 4, 2008

Apa sih yang dimaksud orang baik ?

Dari pengamatan sehari-hari, kelihatannya terjadi penyempitan makna terhadap definisi orang baik. Penyempitan tersebut berimbas pada persepsi dan menular ke seluruh cara pandang masyarakat terhadap suatu kejadian atau sosok individu. Coba lihat contoh dibawah :

1. Percuma jadi orang baik kalau tidak pintar
2. Banyak orang baik, tapi kok negara masih kacau
3. Masyarakat akan hancur jika banyak orang baik tetapi tidak ada orang yang memegang amanah.

Dari 3 contoh tersebut, terlihat bahwa menjadi orang baik saja tidak cukup. Dalam konteks mencapai kesejahteraan masyarakat, kalimat-kalimat diatas menunjukkan bahwa tidak cukup menjadi orang baik, melainkan ada faktor x (pintar ? amanah ?) yang lebih menentukan tercapainya tujuan masyarakat tersebut. Pernyataan disebelah terdengar cukup manis dan benar, namun demikian ada perasaan yang terusik bahwa bukankah kata ”baik” itu sudah sangat general ? kenapa harus ada tambahan penjelasan lain terhadap kata ”baik”, apakah benar bahwa tidak cukup hanya dengan berlaku ”baik” ? Untuk itu mari kita lihat apa sih sebenarnya yang dimaksud dengan ”orang baik”.

Dalam konteks masyarakat, kapankah seseorang dapat kita sebut baik. Dari seribu satu jawaban yang mungkin diberikan, ada kesamaan bahwa orang yang kita sebut baik adalah orang yang pernah dilihat atau disaksikan atau dibuktikan melakukan suatu perbuatan yang baik kepada benda atau orang lain. Mari kita bahas komponennya dalam pernyataan tersebut.
1. Pernah dilihat/disaksikan/dibuktikan : artinya minimal 1 kali ada seseorang yang melihat/menyaksikan/membuktikan, maka informasi itu bisa tersebar ke seluruh orang
2. kepada benda atau orang lain : artinya baik itu terkait dengan tindakan aktif yang menimbulkan dampak pada benda atau orang lain.

Dari definisi tersebut dapat kita lihat bahwa komponen 1 merupakan hal yang sangat bergantung pada pendapat orang / manusia disekitar orang tersebut. Dalam hal ini pembuktian masyarakat merupakan norma masyarakat yang menjadi komponen penentu baik tidaknya seseorang. Dalam konteks yang lebih luas, tanpa memperdulikan poin 1 – yang berarti bahwa perbuatan baik merupakan tanggung jawab seseorang langsung kepada penciptanya dan bukan karena persepsi orang lain – maka kita tinggal berhadapan dengan poin 2.

Poin 2 sendiri merupakan sifat bahwa baik itu adalah perbuatan, atau tindakan yang berdampak kepada orang lain (atau benda lain). Dengan demikian tidak ada perbuatan baik kalau tidak ada dampak yang dirasakan oleh orang lain. Berbuat, bertingkah laku, melaksanakan, mengerjakan, itu semua adalah kata-kata yang bisa digunakan untuk menjelaskan suatu ”perbuatan”. Definisi ini sangat dekat sekali dengan pemahaman norma agama bahwa seseorang akan mendapatkan ganjaran atas perbuatannya, yang mengandung arti bahwa penilaian (baik atau tidak) hanya akan diberikan setelah terjadinya suatu perbuatan. Jadi dapat disimpulkan bahwa orang baik adalah orang yang melakukan perbuatan yang baik (menurut standar moral seseorang – agama adalah yang paling tinggi).

Kembali ke permasalahan utamanya, bahwa bagaimana mungkin kalau seseorang dianggap baik, atau mungkin sekelompok orang (masyarakat) dianggap baik tetapi masyarakatnya tidak menjadi baik ? negaranya masih kacau ? Bukankah orang yang baik itu akan melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, dan secara logika jika semua orang melakukan perbuatan baik maka hasilnya adalah kebaikan bagi umat, ketentraman, kesejahteraan, dan sebagainya. Apakah berarti jika semua orang sudah menjadi orang baik, melakukan kebaikan, belum tentu hasilnya baik karena masih ada faktor yang lebih besar ? rasanya tidak, bukankah di agama pun disebutkan bahwa upaya manusia akan menentukan hasilnya. Memang terbuka kemungkinan kita sudah berupaya tetapi hasilnya tidak seperti yang kita harapkan, tetapi bukan kehancuran yang terjadi melainkan hanya ketidak-sempurnaan. Jadi cabang ini tidak bisa diyakini kebenarannya.

Dalam hal ini, menurut kami, yang terjadi adalah terjadinya kesalahan pendefinisian dari gejala yang terjadi di sekitar kita. Coba kita bandingkan definisi orang baik yang sudah kita rumuskan diatas dengan keanehan yang terjadi berdasarkan 3 kalimat contoh di awal tulisan ini. Apakah benar bahwa orang – orang itu adalah orang baik ? sesuai definisi ? Nah, mari kita lihat dengan mengambil sebuah contoh.

Seorang Bupati hidup dengan makmur, rumah besar dengan kolam renang, mobil terbaru berjejer di rumahnya. Namun tragisnya daerahnya merupakan daerah minus dimana banyak orang miskin yang masih mengamen di jalanan dan mengais di tempat sampah, banyak anak tidak sekolah, infrastruktur jalan rusak berat di depan pasar, padahal biaya perbaikan jalan pun tidak lebih besar dari ¼ harga mobil yang digunakan si bupati untuk pulang pergi ke kantor dari rumah. Bupati tersebut orang baik, tidak pernah mengambil uang korupsi, semuanya uang yang diperoleh memang hasil dari jabatannya yang resmi dan disetujui oleh DPRD. Sementara dana untuk perbaikan kerusakan – kerusakan didaerahnya memang tidak mencukupi. Bagaimana kita memberi komentar terhadap hal ini ?
Kita kembali ke akar diskusi kita bahwa kita harus menjawab : Apakah si Bupati orang baik ? Jawaban Pertama, Bupati orang yang baik karena dia mendapatkan haknya secara benar. Sementara masalah masyarakatnya dia sudah lakukan dengan benar dan memang kurang anggaran. Kalau toh dia dianggap salah karena tidak melakukan realokasi anggaran dengan tepat, maka kesalahan tidak melulu ada di dia, melainkan juga seluruh sistemnya. Bupati tetap orang baik. Jawaban Kedua, Bupati bukan orang baik, karena meskipun dia memang tidak mengambil uang rakyat diluar yang sudah dianggarkan untuk memperoleh fasilitas tersebut, namun dia tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan yaitu tidak mengeksekusi haknya, dan mengalihkannya untuk perbaikan infrastruktur masyarakat yang lebih penting. Bupati orang yang tidak baik. Jawaban kedua inilah yang merupakan makna sebenarnya dari definisi ”orang baik”. Artinya, didalam suatu konteksi situasi tertentu, baik tidaknya seseorang bukanlah dilihat dari apa yang pernah dilakukan sebelumnya melainkan apa yang dilakukannya dalam situasi tertentu yang sedang relevan. Karena dalam konteks waktu tertentu dia tidak atau belum memperbaiki infrastruktur, padahal uang tersedia (yang terbukti dengan fasilitas yang diterima), maka si Bupati bukanlah orang yang baik.

Bila kita lihat, maka ada kesan yang agak ”sadis” dalam menilai seseorang. Namun perlu diingat bahwa kehidupan adalah suatu kejadian yang sifatnya maju terus terhadap waktu, tidak boleh ada waktu yang terbuang dan semua orang harus memanfaatkan waktu yang ada di depannya bukan yang dibelakangnya (sudah berlalu). Dengan demikian, definisi orang baik pun juga harus dikembalikan ke makna asalnya yang terkait dengan tindakan seseorang pada saat ini yang relevan. Dalam 3 contoh di atas, kata-kata ”orang baik” adalah referensi di masa lalu yang sudah tidak relevan lagi dan justru mengkerdilkan makna ”baik” itu sendiri. Dampaknya justru seakan-akan dibentuk suatu kontradiksi antara tindakan dengan hasil yang tidak selalu sejalan. Hal ini akan membingungkan masyarakat, menimbulkan ketidak-pastian, dan membuat kehidupan menjadi sesuatu yang tidak bisa dikontrol. Ini semua bertentangan dengan ajaran paling hakiki dalam agama mengenai apa tugas manusia untuk ada di dunia. Memang pergeseran tersebut bisa muncul justru karena ”terlalu religius”nya masyarakat Indonesia yang berusaha mengkaitkan suatu peristiwa dengan kekuatan dibelakang layar yang tidak diketahui. Hal tersebut bagus dilakukan dalam konteks takdir, keikhlasan, dan kesabaran. Namun dalam konteks bekerja, berusaha, dan berupaya untuk menjadi khalifah dan mencari ilmu dan beramal hal tersebut tidak boleh berada di depan. Lakukan dahulu perbuatannya, jadikan kita sebagai ”orang baik” baru kita kembangkan ke”religius”an tersebut dalam menerima hasilnya. Inilah pesan penting yang ingin kami sampaikan.

Mulai sekarang, ayo kita berani mengatakan bahwa si A, si B adalah orang tidak baik karena mereka belum melaksanakan pekerjaan yang baik pada situasi waktu terkini yang sedang relevan, meskipun sebelumnya kita tahu mereka pernah melakukan hal yang baik di konteks waktu yang lalu. Minimal kita mulai dengan diri sendiri, katakanlah bahwa diri saya jelek, salah, tidak baik jika memang kita belum melaksanakan apa yang seharusnya kita lakukan. Jika kita lihat lagi 3 kalimat contoh diatas, maka sekarang harus kita buat

1. Orang itu tidak baik, karena tidak pintar
2. Karena dipimpin orang yang tidak baik, negaranya jadi kacau (atau pantas saja negaranya kacau karena dipimpin orang yang tidak baik)
3. Masyarakat pasti hancur jika banyak orang yang tidak baik (yaitu orang yang tidak memegang amanah).


Singapore, 4 Januari 2008

Bambim

Thursday, October 4, 2007

hari raya - no charge, petronas commercial

this is so touchy...just remember what our parents did it will never be repayable. Robbighfirlii waliwalidayyaa warham humma kamaa robbayani shaghiraa.

Tuesday, October 2, 2007

Mongolian Chinese Song - chandman erdene 吉祥三宝

Ini lagu lucu banget..seems appropriate to share with Mas Ai, Abang Zidan and Adik Irish...tapi liriknya belum ketemu

Sunday, August 26, 2007

Bang Abi - Vlissinge (jilid 2)

Ini foto - foto berikutnya dari perjalanan Bang Abi di Vlissingen.

Foto sebelah adalah ruang makan yang setiap hari
"disambangi" oleh tim TNI-AL. Lumayan juga besarnya,
tapi kok sepi ? mungkin jam makan orang Indonesia
beda dengan orang Belanda ?


Waktu Dinner, apa menunya ? ada di gambar sebelah
dengan bentuk Dinner box. Terdiri dari 3 roti (kismis, keju, daging ayam), coklat, apel/jeruk, orange juice & susu. Box ini tersedia setiap hari Jumat, Sabtu, Minggu. Cukup nggak ya buat makan orang2 yang sedang kedinginan ?




Foto sebelah persis di depan kantor Satgas TNI-AL di Vlissingen.

Selanjutnya juga foto2 di depan galangan kapal dengan latar belakang KRI Hasanuddin (366).














Nah, foto terakhir sudah lebih serius, ini berada di


dalam ruang latihan Combat Information Centre (CIC).



Sementara itu dulu ceritanya, secepatnya akan diupload lagi yang terbaru ya.


sent from Vlissingen
posted from Jakarta
enjoyed from Surabaya

Tuesday, August 21, 2007

surat untuk Majelis Ugama Islam Singapura - MUIS

Saya masukkan email yang pernah saya kirim ke MUIS (Majelis Ugama Islam Singapura) yang menangani masalah agama Islam di masyarakat Singapura.

Idenya sih berawal pada pengalaman pribadi dalam mencoba untuk menjadi muslim yang lebih "bertaqwa" melalui sholat. Visinya ingin menjadi muslim modern yang tidak membentur-benturkan kewajiban sebagai umat Islam dengan lingkungan yang mungkin kurang Islami.

Namun demikian, untuk kasus di Singapura yang lambang benderanya saja sangat islami dengan 5 bintang yang menandakan sholat 5 waktu, rupanya mayoritas yang berkuasa kurang mengakomodasi hal itu sendiri. Nah disinilah muncul "semangat" untuk memicu agar masyarakan islam harus lebih exist memperjuangkan hal-hal dasar yang sifatnya wajib, tanpa perlu memprovokasi masyarakat agama lain.

Tapi ya semuanya terserah di Singapura, karena saya pun juga hanya seorang pendatang yang mencari sesuap nasi di negeri ini. Yang jelas, apapun hasilnya, tidak akan mengubah prinsip saya untuk konsisten sholat dimanapun kita berada tanpa perlu mengorbankan interaksi sosial kita dengan seluruh masyarakat. Umat islam tidak perlu mengalienasi dirinya hanya karena harus menjalankan kewajibannya. Jika memang kita minoritas, beradaptasilah terhadap hal2 yang sifatnya hubungan antar manusia dan interaksi sosial.

selamat membaca ;

Assalamualaikum MUIS,

I have been working here for 3 years and found out that practising sholat in Singapore, an originally moslem population surrounded by big Moslem country, is not that easy. It started in 2004 when I realize that my neighbour used to pray on the emergency exit stair for Dzuhur and Ashar. For me, I did it inside the office since the company is Indonesia company and it is normal to pray next to your table. Then, I also start to realize that a big office complex like Suntec city do not have a place for moslem to pray. The nearest one is a surau built in the basement of Centennial Tower, and prepared only since the coming of people from Pakistan working for Citibank.

The worst experience is around 3 weeks ago when I’m browsing around Plaza Singapura and suddenly realizing that Dzuhur time is almost passed. So I walk to information counter to ask for direction. It surprised me that the girls (both are Malay and I believe moslem as well) advised me to go to Al Falah in Orchard. How could I get there without missing the Dzuhur time (around 10 minutes before time) ? and the girls knew that exactly. So I asked where did the moslem employees of Plaza Singapura pray ? the first girl looked speechless and then the second took control by saying that they have their own private pray room for employee and it is not allowed for public and they stated it with very clear articulation with no indication for flexibility. And then they could only say sorry, that’s all they could do. That’s is too much for me.

So, I went up to 6th floor, found the toilet and do the wudhu, and then try to find a corner to pray. While looking around, I spotted an auntie looked suspicious to me, so I approached her and explain that I’m looking for a relatively clean space of 1x 0,5 m to pray. And she asked me, are you moslem ? I said yes. Then this auntie asked me to follow her and she showed me a corner where the worker and janitor used to rest with a pack of flattened box. She allowed me to use that place to pray. That experience really shook me, and what surprising is that the auntie is an Indian – Hindu (with red dot line on her forehead).

So, bottom line there are 2 points : 1. Should MUIS step up to ensure that every building is provided with quiet room or place to pray ? the moslem staying in the building could be assigned to maintain it. And it could also be used for other religion if necessary (like the praying room I found inside Changi Airport). 2. MUIS working with Singapore Tourism Board should start to educate people which will be likely serving the tourist to go extra mile, especially related to something that should comes first in life like sholat. This could be specifically targeted to Moslem who works in all the information counter throughout the island.

I hope this feedback will bring Singapore and its moslem population to a better community. Insya Allah.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wa barokaatuh


Achmad Abimanyu
Suntec - Singapore - 21 Aug 2007 (1.38 pm)

Sunday, August 19, 2007

Bang Abi di Netherland


Assalamualaikum,

Ini sedikit cerita tentang Bang Abi yang sekarang ada di Belanda.

Di sebelah kiri adalah markas perusahaan dimana Bang Abi "ditampung" sampai nanti Desember 2007. Disinilah tempat penampungan seluruh rombongan semenjak dari kedatangan pada tanggal 17 Agustus 2007 yang lalu.




Namanya tentara, biar baru mendarat langsung saja ikut perayaan 17 agustus, minimal pas acara dengan masyarakat...nah disitulah Bang Abi bisa ketemu dengan keponakan kita yang sekarang sedang bertugas di Belanda....namanya Cicik, dengan 2 puteranya. Fotonya ada dibawah.

Tapi ada bagusnya juga disana, rupanya disediakan sepeda untuk jalan-jalan. Untuk lingkungan seperti di Belanda kelihatannya ok juga tuh...sambil juga menghangatkan badan untuk melawan suhu yang berkisar di 12 sampai 17 derajat celcius.

Seperti apa sepedanya dan lingkungan tempat tinggalnya bisa dilihat di foto berikut. Disitu bisa terlihat juga KRI Hasanudin yang masih dalam proses penyelesaian.
Kalau dilihat dari cuacanya sih tidak terlihat suhunya dingin ya...tapi percaya deh, saya sudah pernah tinggal disana. Lebih baik sedia payung sebelum hujan. Mendingan pake jaket terus daripada mendadak kedinginan atau sakit.

Nah...yak opo kangmas-ku iki ngirim foto-fotone. Iso ndelok nang gambar sebelah. Masiyo kamare yo sederhana mung nganggo kasur soko wesi koyok asrama tentara tahun 70 an, tapi jenenge internet connection ono lan gratis.


Hebat abang-ku iki, technologically adapted person...he..he...
Wis, monggo sakdulur kabeh...nek ono maneh sing anyar, mengko tak posting nang kene supoyo kabeh iso melu dungakno Bang Abi supoyo tugas-tugase lancar...amin.
sent from Vlissingen, NETHERLAND
posted from Simei, SINGAPORE
enjoyed from Surabaya, INDONESIA