Friday, January 4, 2008

Apa sih yang dimaksud orang baik ?

Dari pengamatan sehari-hari, kelihatannya terjadi penyempitan makna terhadap definisi orang baik. Penyempitan tersebut berimbas pada persepsi dan menular ke seluruh cara pandang masyarakat terhadap suatu kejadian atau sosok individu. Coba lihat contoh dibawah :

1. Percuma jadi orang baik kalau tidak pintar
2. Banyak orang baik, tapi kok negara masih kacau
3. Masyarakat akan hancur jika banyak orang baik tetapi tidak ada orang yang memegang amanah.

Dari 3 contoh tersebut, terlihat bahwa menjadi orang baik saja tidak cukup. Dalam konteks mencapai kesejahteraan masyarakat, kalimat-kalimat diatas menunjukkan bahwa tidak cukup menjadi orang baik, melainkan ada faktor x (pintar ? amanah ?) yang lebih menentukan tercapainya tujuan masyarakat tersebut. Pernyataan disebelah terdengar cukup manis dan benar, namun demikian ada perasaan yang terusik bahwa bukankah kata ”baik” itu sudah sangat general ? kenapa harus ada tambahan penjelasan lain terhadap kata ”baik”, apakah benar bahwa tidak cukup hanya dengan berlaku ”baik” ? Untuk itu mari kita lihat apa sih sebenarnya yang dimaksud dengan ”orang baik”.

Dalam konteks masyarakat, kapankah seseorang dapat kita sebut baik. Dari seribu satu jawaban yang mungkin diberikan, ada kesamaan bahwa orang yang kita sebut baik adalah orang yang pernah dilihat atau disaksikan atau dibuktikan melakukan suatu perbuatan yang baik kepada benda atau orang lain. Mari kita bahas komponennya dalam pernyataan tersebut.
1. Pernah dilihat/disaksikan/dibuktikan : artinya minimal 1 kali ada seseorang yang melihat/menyaksikan/membuktikan, maka informasi itu bisa tersebar ke seluruh orang
2. kepada benda atau orang lain : artinya baik itu terkait dengan tindakan aktif yang menimbulkan dampak pada benda atau orang lain.

Dari definisi tersebut dapat kita lihat bahwa komponen 1 merupakan hal yang sangat bergantung pada pendapat orang / manusia disekitar orang tersebut. Dalam hal ini pembuktian masyarakat merupakan norma masyarakat yang menjadi komponen penentu baik tidaknya seseorang. Dalam konteks yang lebih luas, tanpa memperdulikan poin 1 – yang berarti bahwa perbuatan baik merupakan tanggung jawab seseorang langsung kepada penciptanya dan bukan karena persepsi orang lain – maka kita tinggal berhadapan dengan poin 2.

Poin 2 sendiri merupakan sifat bahwa baik itu adalah perbuatan, atau tindakan yang berdampak kepada orang lain (atau benda lain). Dengan demikian tidak ada perbuatan baik kalau tidak ada dampak yang dirasakan oleh orang lain. Berbuat, bertingkah laku, melaksanakan, mengerjakan, itu semua adalah kata-kata yang bisa digunakan untuk menjelaskan suatu ”perbuatan”. Definisi ini sangat dekat sekali dengan pemahaman norma agama bahwa seseorang akan mendapatkan ganjaran atas perbuatannya, yang mengandung arti bahwa penilaian (baik atau tidak) hanya akan diberikan setelah terjadinya suatu perbuatan. Jadi dapat disimpulkan bahwa orang baik adalah orang yang melakukan perbuatan yang baik (menurut standar moral seseorang – agama adalah yang paling tinggi).

Kembali ke permasalahan utamanya, bahwa bagaimana mungkin kalau seseorang dianggap baik, atau mungkin sekelompok orang (masyarakat) dianggap baik tetapi masyarakatnya tidak menjadi baik ? negaranya masih kacau ? Bukankah orang yang baik itu akan melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, dan secara logika jika semua orang melakukan perbuatan baik maka hasilnya adalah kebaikan bagi umat, ketentraman, kesejahteraan, dan sebagainya. Apakah berarti jika semua orang sudah menjadi orang baik, melakukan kebaikan, belum tentu hasilnya baik karena masih ada faktor yang lebih besar ? rasanya tidak, bukankah di agama pun disebutkan bahwa upaya manusia akan menentukan hasilnya. Memang terbuka kemungkinan kita sudah berupaya tetapi hasilnya tidak seperti yang kita harapkan, tetapi bukan kehancuran yang terjadi melainkan hanya ketidak-sempurnaan. Jadi cabang ini tidak bisa diyakini kebenarannya.

Dalam hal ini, menurut kami, yang terjadi adalah terjadinya kesalahan pendefinisian dari gejala yang terjadi di sekitar kita. Coba kita bandingkan definisi orang baik yang sudah kita rumuskan diatas dengan keanehan yang terjadi berdasarkan 3 kalimat contoh di awal tulisan ini. Apakah benar bahwa orang – orang itu adalah orang baik ? sesuai definisi ? Nah, mari kita lihat dengan mengambil sebuah contoh.

Seorang Bupati hidup dengan makmur, rumah besar dengan kolam renang, mobil terbaru berjejer di rumahnya. Namun tragisnya daerahnya merupakan daerah minus dimana banyak orang miskin yang masih mengamen di jalanan dan mengais di tempat sampah, banyak anak tidak sekolah, infrastruktur jalan rusak berat di depan pasar, padahal biaya perbaikan jalan pun tidak lebih besar dari ¼ harga mobil yang digunakan si bupati untuk pulang pergi ke kantor dari rumah. Bupati tersebut orang baik, tidak pernah mengambil uang korupsi, semuanya uang yang diperoleh memang hasil dari jabatannya yang resmi dan disetujui oleh DPRD. Sementara dana untuk perbaikan kerusakan – kerusakan didaerahnya memang tidak mencukupi. Bagaimana kita memberi komentar terhadap hal ini ?
Kita kembali ke akar diskusi kita bahwa kita harus menjawab : Apakah si Bupati orang baik ? Jawaban Pertama, Bupati orang yang baik karena dia mendapatkan haknya secara benar. Sementara masalah masyarakatnya dia sudah lakukan dengan benar dan memang kurang anggaran. Kalau toh dia dianggap salah karena tidak melakukan realokasi anggaran dengan tepat, maka kesalahan tidak melulu ada di dia, melainkan juga seluruh sistemnya. Bupati tetap orang baik. Jawaban Kedua, Bupati bukan orang baik, karena meskipun dia memang tidak mengambil uang rakyat diluar yang sudah dianggarkan untuk memperoleh fasilitas tersebut, namun dia tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan yaitu tidak mengeksekusi haknya, dan mengalihkannya untuk perbaikan infrastruktur masyarakat yang lebih penting. Bupati orang yang tidak baik. Jawaban kedua inilah yang merupakan makna sebenarnya dari definisi ”orang baik”. Artinya, didalam suatu konteksi situasi tertentu, baik tidaknya seseorang bukanlah dilihat dari apa yang pernah dilakukan sebelumnya melainkan apa yang dilakukannya dalam situasi tertentu yang sedang relevan. Karena dalam konteks waktu tertentu dia tidak atau belum memperbaiki infrastruktur, padahal uang tersedia (yang terbukti dengan fasilitas yang diterima), maka si Bupati bukanlah orang yang baik.

Bila kita lihat, maka ada kesan yang agak ”sadis” dalam menilai seseorang. Namun perlu diingat bahwa kehidupan adalah suatu kejadian yang sifatnya maju terus terhadap waktu, tidak boleh ada waktu yang terbuang dan semua orang harus memanfaatkan waktu yang ada di depannya bukan yang dibelakangnya (sudah berlalu). Dengan demikian, definisi orang baik pun juga harus dikembalikan ke makna asalnya yang terkait dengan tindakan seseorang pada saat ini yang relevan. Dalam 3 contoh di atas, kata-kata ”orang baik” adalah referensi di masa lalu yang sudah tidak relevan lagi dan justru mengkerdilkan makna ”baik” itu sendiri. Dampaknya justru seakan-akan dibentuk suatu kontradiksi antara tindakan dengan hasil yang tidak selalu sejalan. Hal ini akan membingungkan masyarakat, menimbulkan ketidak-pastian, dan membuat kehidupan menjadi sesuatu yang tidak bisa dikontrol. Ini semua bertentangan dengan ajaran paling hakiki dalam agama mengenai apa tugas manusia untuk ada di dunia. Memang pergeseran tersebut bisa muncul justru karena ”terlalu religius”nya masyarakat Indonesia yang berusaha mengkaitkan suatu peristiwa dengan kekuatan dibelakang layar yang tidak diketahui. Hal tersebut bagus dilakukan dalam konteks takdir, keikhlasan, dan kesabaran. Namun dalam konteks bekerja, berusaha, dan berupaya untuk menjadi khalifah dan mencari ilmu dan beramal hal tersebut tidak boleh berada di depan. Lakukan dahulu perbuatannya, jadikan kita sebagai ”orang baik” baru kita kembangkan ke”religius”an tersebut dalam menerima hasilnya. Inilah pesan penting yang ingin kami sampaikan.

Mulai sekarang, ayo kita berani mengatakan bahwa si A, si B adalah orang tidak baik karena mereka belum melaksanakan pekerjaan yang baik pada situasi waktu terkini yang sedang relevan, meskipun sebelumnya kita tahu mereka pernah melakukan hal yang baik di konteks waktu yang lalu. Minimal kita mulai dengan diri sendiri, katakanlah bahwa diri saya jelek, salah, tidak baik jika memang kita belum melaksanakan apa yang seharusnya kita lakukan. Jika kita lihat lagi 3 kalimat contoh diatas, maka sekarang harus kita buat

1. Orang itu tidak baik, karena tidak pintar
2. Karena dipimpin orang yang tidak baik, negaranya jadi kacau (atau pantas saja negaranya kacau karena dipimpin orang yang tidak baik)
3. Masyarakat pasti hancur jika banyak orang yang tidak baik (yaitu orang yang tidak memegang amanah).


Singapore, 4 Januari 2008

Bambim

No comments: